Rabu, 18 Maret 2015

Kandungan dalam Rokok

Kandungan Dalam Sebatang Rokok
1. Nikotin
Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok
  • Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • a. menyebabkan kecanduan / ketergantungan
  • b. merusak jaringan otak
  • c. menyebabkan darah cepat membeku
  • d. mengeraskan dinding arteri

2. Tar
Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker
Pengaruh bagi tubuh manusia :

  • membunuh sel dalam saluran darah
  • Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
  • Menyebabkan kanker paru-paru

3. Karbon Monoksida
Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh.
Pengaruh bagi tubuh manusia :

  • mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
  • menghalangi transportasi dalam darah

4. Zat Karsinogen
Pengaruh bagi tubuh manusia :
  • a. Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh

5. Zat Iritan
  • a. Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
  • b. Menyebabkan batuk

Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam ASAP ROKOK, dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang ROKOK, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO)

Selasa, 17 Maret 2015

Jenis - Jenis Narkoba




Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut: 
1. Narkotika 
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu : 

a. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium. 
b. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol. 
c. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya. 
2. Psikotropika 

adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah : Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi. 
a. Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon. 
b. Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam. 
c. Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam. 
3. Zat adiktif lainnya Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah : Rokok Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Jumat, 13 Maret 2015

Narkoba & Rokok

NARKOBA



Menurut WHO yang dimaksud dengan pengertian definisi narkoba adalah merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).

Sedangkan pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. 


Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam bentuk sebagai berikut :
  1. Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.
  2. Menghilangkan rasa.
  3. Mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
  4. Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bahaya narkotika untuk kesehatan yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang. 

Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.